Soreang, SMI.- Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tarajusari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung melakukan penandatanganan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkades serentak Desa Tarajusari, Kamis (15/08/2019).
Penandatanganan DPT oleh Kepala Desa Tarajusari, Uli Mulia disaksikan Panwas Kecamatan, Panwas Desa, Bhambinkamtibmas, babinsa, Kasi pemerintahan Desa Tarajusari. H. Gingin Ginanjar dan Sekdes Tarajusari Nunung Kurnia.
Ketua P2KD Tarajusari Deni Sumpena mengatakan bahwa penandatanganan yang dilaksanakan hari ini, sesuai dengan tahapan penetapan DPT Desa Tarajusari, yang merupakan bahan dasar pengajuan anggaran pilkades serentak di Desa tarajusari. Jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 7.968 hak pilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS ) 8 dari jumlah 14 RW di Desa Tarajusari.
Deni menambahkan, untuk anggaran, apabila kekurangan tidak boleh memugut anggaran kepada calon kepala Desa. Maka P2KD akan mengunakan anggaran yang ada se-optimal mungkin.
Pewarta : Agus Rahmat